Kamis, 06 Januari 2011

Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme

-->

 Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok

Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.


Diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.

Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja

Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:

· dari struktur upah,

· cara penerimaan karyawan,

· strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau

· kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.

Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.

Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.


Etnosentrisme

Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).

Pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.


Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi social

a. Agama

b. Suku

c. Ras /bahasa

d. Budaya


Integrasi social

Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :

-           Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu

-           Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu


Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :

-           Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)

-          Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.

Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.

Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial


*pendapat saya, di Indonesia masih sering ditemukan tindakan diskriminasi. Contohnya saja pada kasus pencurian buah cokelat disuatu daerah. Pelaku langsung dilaporkan oleh sang pemilik ke kantor polisi, disidangkan dan pelaku dijebloskan ke penjara. Padahal buah yang diambil tidak seberapa dan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tetapi kita liat pada banyak kasus korupsi yang pelakunya telah banyak mengambil uang rakyat. Dia hanya dihukum beberapa tahun, tidak setimpal dengan apa yang dilakukan yang telah merugikan banyak orang.


Sumber : oktobolank.blogspot.com


Sabtu, 01 Januari 2011

Lithium-ion (Li-ion)

-->

            Lithium-ion merupakan jenis baterai yang bisa diisi ulang (rechargeable) yang paling bertenaga dan popular saat ini. Beberapa tahun silam, baterai ini kerap menjadi bahan berita karena sewaktu-waktu bisa meledak dan terbakar.


            Itulah mengapa anda disarankan untuk tidak menyalakan perangkat elektronik yang memanfaatkan baterai ini sebagai pemasok daya saat berada didalam pesawat terbang. Meski tidak banyak (hanya dua atau tiga dalam satu juta baterai), ledakan yang dihasilkan oleh baterai lithium-ion cukup ekstrim.


            Pertanyaan yang mungkin berkelebat di benak anda adalah apa yang membuat baterai ini begitu bertenaga dan popular? Bagaimana mereka bisa meledak dan terbakar? Adakah cara untuk mencegah masalah tersebut atau mempertahankan agar baterai tidak cepat drop?



Kelebihan


Baterai lithium-ion begitu popular karena mereka memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan kompetitornya. Keunggulan tersebut antara lain :


-          Lebih ringan. Elektroda baterai lithium-ion terbuat dari lithium-ion yang ringan dan karbon. Lithium adalah elemen yang sangat reaktif, artinya dia banyak energy yang bisa disimpan dalam ikatan atomnya.

-          Lebih bertenaga. Satu kilogram baterai lithium-ion bisa menampung 150 watt-jam, sementara satu kilogram baterai NiMH (nickel-metal hydride) hanya bisa menampung 100 watt-jam.

-          Lebih kuat. Sebuah baterai lithium-ion hanya kehilangan 5% isinya setiap bulan, dibandingkan dengan baterai NiMH yang kehilangan 20% isinya perbulan.

-          Tidak ada efek memory, itu artinya anda tidak harus menunggu baterai benar-benar kosong untuk isi ulang.


Kekurangan


Di balik setiap kelebihan, pasti tersimpan kelemahan. Berikut beberapa kelemahan yang dimiliki baterai lithium-ion :


-          Baterai lithium-ion mulai terdegradasi sejak meninggalkan pabrik. Baterai ini hanya kuat bertahan dua sampai tiga tahun, sejak tanggal perakitan, tidak peduli apakah anda menggunakannya apa tidak.

-          Baterai lithium-ion sangat sensitive terhadap suhu tinggi. Suhu yang tinggi menyebabkan baterai ini terdegradasi lebih cepat daripada seharusnya.

-          Usia baterai akan tamat, jika anda benar-benar menggunakannya sampai kosong.

-          Satu set baterai lithium-ion memiliki computer onboard untuk mengaturnya. Hal ini membuat harga baterai terdongkrak.

-          Terdapat peluang kecil, apabila proses pengendapannya buruk, baterai akan meledak dan terbakar.



Sumber : Tabloid PC Mild edisi 18/2010 * 23 September-06 Oktober 2010

Senin, 27 Desember 2010

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan

Judul: Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan

Tugas ke-8

Nama: Dedy Armanto

NPM : 21110753



Tujuan instruksional umum:

mahasiswa dapat memehami dan menghayati kenyataan yang diwujudkan oleh adanya kemiskinan, memahami dah menghargai kemampuan manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk membasmi kemiskinan, mengkaji sitem ekonomi dalam memanfaatkan sumber daya alam, mengkaji kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna memanfaatkan sumber daya alam, mengkaji peranan teknologi dalam mengatasi kemiskinan.



JELASKAN:

- pengertian ilmu pengetahuan

- sebutkan 4 hal sikap yang ilmiah

- pengertian teknologi
- ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat
- pengertian ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai
- pengetahuan kemiskinan
- ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan
- sebutkan fungsi kemiskinan


pengertian ilmu pengetahuan

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat Metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari Epistemologi.


sebutkan 4 hal sikap yang ilmiah


Berbeda dengan Pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan Ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.

  1. Objektif Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.

  2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.

  3. Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.

  4. Universal Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.


pengertian teknologi


Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Definisi mengenai sains menurut Sardar (1987, 161) adalah sarana pemecahan masalah mendasar dari setiap peradaban. Tanpa sains, lanjut Sardar (1987, 161) suatu peradaban tidak dapat mempertahankan struktur-struktur politik dan sosialnya atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat dan budayanya. Sebagai perwujudan eksternal suatu epistemologi, sains membentuk lingkungan fisik, intelektual dan budaya serta memajukan cara produksi ekonomis yang dipilih oleh suatu peradaban. Pendeknya, sains, jelas Sardar (1987, 161) adalah sarana yang pada akhirnya mencetak suatu peradaban, dia merupakan ungkapan fisik dari pandangan dunianya. Sedangkan rekayasa, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) menyangkut hal pengetahuan objektif (tentang ruang, materi, energi) yang diterapkan di bidang perancangan (termasuk mengenai peralatan teknisnya). Dengan kata lain, teknologi mencakup teknik dan peralatan untuk menyelenggarakan rancangan yang didasarkan atas hasil sains.

Seringkali diadakan pemisahan, bahkan pertentangan antara sains dan penelitian ilmiah yang bersifat mendasar (basic science and fundamental) di satu pihak dan di pihak lain sains terapan dan penelitian terapan (applied science and applied research). Namun, satu sama lain sebenarnya harus dilihat sebagai dua jalur yang bersifat komplementer yang saling melengkapi, bahkan sebagai bejana berhubungan; dapat dibedakan, akan tetapi tidak boleh dipisahkan satu dari yang lainnya (Djoyohadikusumo 1994, 223).

Makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.

Akan tetapi, dijelaskan oleh Capra (107) teknologi jauh lebih tua daripada sains. Asal-usulnya pada pembuatan alat berada jauh di awal spesies manusia, yaitu ketika bahasa, kesadaran reflektif dan kemampuan membuat alat berevolusi bersamaan. Sesuai dengannya, spesies manusia pertama diberi nama Homo habilis (manusia terampil) untuk menunjukkan kemampuannya membuat alat-alat canggih.

Dari perspektif sejarah, seperti digambarkan oleh Toynbee (2004, 35) teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi, lanjut Toynbee (2004, 34) merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran , institusi, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.

Dari pandangan semacam itu, kemudian teknologi berkembang lebih jauh dari yang dipahami sebagai susunan pengetahuan untuk mencapai tujuan praktis atau sebagai sesuatu yang dibuat atau diimplementasikan serta metode untuk membuat atau mengimplementasikannya. Dua pengertian di atas telah digantikan oleh interpretasi teknologi sebagai pengendali lingkungan seperti kekuasaan politik di mana kebangkitan teknologi Barat telah menaklukkan dunia dan sekarang telah digunakan di era dunia baru yang lebih ganas. Untuk memperjelas statement tersebut, kita coba menelaah teknologi secara lebih dalam lagi. Melihat substansi teknologi secara lebih komprehensif, yaitu konsepsi teknologi dari kerangka filsafat.


ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat 


1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional

2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah

3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis

4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan

5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung

6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan

7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.


pengertian nilai



Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.

Jika yang dimksud Nilai sosial, adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

pengertian kemiskinan 

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan

  2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar

  3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan 

    sistem nilai yang dimiliki.


Ciri-ciri mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan

mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll

  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha

  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD

  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas

  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.


Fungsi Kemiskinan


Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin. 

Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin. 

Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota. 

Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan. 

Kelima, memperteguh status sosial orang kaya. Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).


*pendapat saya, kemiskinan itu terjadi karena kurangnya kualitas dari SDM yang ada. Maksudnya mereka yang terbilang miskin tersebut hanya tamat sekolah pada jenjang yang sangat rendah, sehingga mereka hanya memiliki pengetahuan yang terbatas. Untuk saat ini sebaiknya diperbaiki dulu kualitas pendidikan di Indonesia, contohnya saja masih banyak sekolah didaerah pedalaman yang kondisinya sangat memprihatinkan. Baru setelah itu ciptakan lapangan-lapangan kerja yang banyak.

Sumber : hendri31.blogspot.com

Senin, 29 November 2010

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat

Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.


1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.


2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.


3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.


4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Syarat-syarat menjadi masyarakat

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :

Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang

telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu

adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.


Masyarakat Perkotaan


Masyarakat kota adalah masyarakat yang tinggal di daerah dekat dengan pusat pemerintahan. Masyarakat kota terdiri dari beragam suku dan kebanyakan biasanya pendatang.


Ciri-ciri Masyarakat Kota


Berikut ini merupakan ciri-ciri masyarakat kota.


1. Individual


Masyarakat kota memang individual. Mereka cenderung memikirkan urusannya sendiri dan enggan mencampuri urusan orang lain. Pergaulan di antara mereka pun terbatas dengan kelompok-kelompoknya sendiri, misalnya teman kantor, teman di klub tertentu, atau arisan. Jarang mereka terlihat mengobrol dengan tetangga sepanjang hari. Apalagi, bila mereka tinggal di perumahan elit.


2. Heterogen


Masyarakat kota terdiri dari beragam suku. Semuanya berkumpul menjadi satu kota dengan tujuan beragam, bekerja, kuliah, ikut saudara, dan lain-lain. Keanekaragaman inilah yang membuat masyarakat kota menjadi menarik. Bayangkan saja, bila suku Jawa bergaul dengan suku Sunda, Minang, Banjar, dan Betawi. Apa yang terjadi?


Tidak hanya keanekaragaman suku, namun juga keanekaragaman yang lain seperti tingkat pendidikan (masyarakat kota identik dengan masyarakat yang berpendidikan tinggi, namun yang tidak berpendidikan pun ada), agama, status sosial (mulai yang tidak memiliki apa-apa hingga memiliki segalanya semuanya tersedia di kota), dan karakter.


3. Daya Saing Tinggi


Biasanya, orang-orang melakukan urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk meningkatkan taraf hidup. Itu sebabnya tingkat persaingan di kota sangat tinggi, apapun bidang yang digeluti. Bahkan, untuk memenangkan kompetisi tersebut, seseorang kadang rela menghalalkan segala cara.


4. Profesi Beragam


Di kota, profesi penduduknya sangat beragam. Tentunya, profesi tersebut sesuai dengan keahlian masing-masing, misalnya buruh pabrik, karyawan, PNS, penulis, motivator, pengamen, dan lai-lain. Di kota, semuanya bisa dijadikan profesi. Bahkan, mengemis pun adalah sebuah profesi.


5. Matrealistik


Sebagian besar masyarakat kota memang matrealistik. Hal tersebut dipengaruhi tingkat persaingan yang tinggi dan untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan diperlukan pengorbanan yang besar.


6. Open Minded


Masyarakat kota terkenal dengan sikap mereka yang selalu terbuka terhadap segala macam jenis perubahan. Mereka juga masyarakat yang selalu aktif dan open minded. Itulah yang menyebabkan kota mengalami kemajuan yang signifikan.


Ciri-ciri Masyarakat Desa


Masyarakat desa memiliki ciri-ciri yang berkebalikan dengan masyarakat kota, yaitu sebagai berikut.


1. Gotong Royong


Di desa, kita akan menemukan masyarakat yang masih erat hubungan kekeluargaannya. Mereka suka bergotong royong dan saling membantu.


2. Homogen


Masyarakat desa biasanya terdiri dari satu atau dua suku. Kebanyakan mereka masih bersaudara satu sama lain.


3. Daya Saing Rendah


Karena sifat kekeluargaan tersebut, tidak ada keinginan bagi masyarakat desa untuk bersaing terlalu ketat. Mereka sangat menjunjung tinggi relasi atau hubungan dan menurut mereka persaingan yang ketat akan merusak hubungan kekeluargaan.


4. Profesi Sedikit dan Sejenis


Jenis profesi yang ada di desa tidak sebanyak di kota. Bila desa tersebut terletak di daerah pegunungan, bisa dipastikan bahwa profesi mereka sebagian besar adalah petani.



Perbedaan antara desa dan kota

Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan popular masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tah, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan.



Hubungan Kota dan Desa


Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.



Pengertian perkotaan/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :

Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :


a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.


b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.


c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.


Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana is hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.


Ciri-ciri masyarakat pedesaan

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :


a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;


b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).


c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.


d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.


Sumber :

- http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia

- http://www.anneahira.com/ciri-ciri-masyarakat-kota.htm

 - Dr. M. Munandar Soelaeman, “ILMU SOSIAL DASAR” teori dan konsep ilmu social, Penerbit PT Refika Aditama, Bandung, 2000

- http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/hubungan-desa-dan-kota.html

- http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/pengertian-desapedesaan-y-ang-dimaksud.html

Minggu, 28 November 2010

Mengenal 3G, HSDPA, 4G and EVDO Technology

Sejarah 3G, HSDPA, dan EVDO Network


3G pertama kali diperkenalkan oleh NTT DoCoMo di Jepang yang dibranding dengan nama FOMA. Mulai dikenalkan pada bulan Mei 2001 dan disempurnakan lagi pada bulan Oktober 2001. Walaupun masih ada kendala keterlambatan pengiriman data karena reabilitas jaringan yang terbatas. Jaringan kedua yang memperkenalkan adalah SK Telecom dari Korea Selatan dalam jaringan 1xEV-DO pada bulan Januari 2002. Nokia 6650 adalah handset pertama yang mengadopsi teknologi UMTS.


Pada bulan Desember 2007, 190 operator di 40 negara telah mengadopsi teknologi 3G dengan baik, serta 154 operator Telekomunikasi di 71 negara.


Di tahun yang sama, 200 juta pelanggan 3G sudah terkoneksi. Walaupun dari 3 milyar pelanggan telepon seluruh dunia, ini baru 6,7%-nya saja.


3G adalah standar komunikasi nirkabel dan portable yang di definisikan oleh ITU (Internasional Telecommunication Union) dimana teknologi ini termasuk di dalam jaringan GSM, EDGE, UMTS, dan CDMA 2000, DECT dan WiMAX.


Layanan termasuk dalam area yang luas dare voice, video call, data nirkabel, dan lingkungannya. Berbeda dengan 2G dan 2,5G dimana 3G memungkinkan pengguna data dan voice secara bersamaan dengan kecepatan maksimum sampai 14Mbit/detik untuk downstream dan 5,8Mbit/detik untuk upstreamnya.


Dengan jaringan 3G ini, operator dapat lebih fleksibel memberikan layanan jaringan dengan lebih leluasa memaksimalkan efficiency di network.


Evolusi dari 2G sampai 4G


2G network masih tersedia sebagai layanan suara dan transmisi data berkecepatan rendah.


Dari 2G ke 2,5G


Sebuah lompatan pertama evolusi 2G adalah memperkenalkan teknologi GPRS (General Packet Radio Service). Lalu dikombinasikan dengan layanan suara dan beeralih nama menjadi 2,5G.


GPRS dapat memberikan kecepatan akses 56Kbit/detik sampai maksimal 114Kbit/detik. Ini dapat mengakses teknologi dan layanan WAP (Wireless Application Protocol). MMS (Multimedia Messaging Service) dan komunikasi email serta WWW (World Wide Web).


From 2,5G to 2,75G (EDGE)


EDGE (Enhanced Data Rates for GSM Evolution) adalah diperkenalkan di tahun 2003 oleh AT&T di Amerika. EDGE adalah standarisasi 3GPP dan salah satu bagian dalam keluarga GSM.


Evolusi 4G


3GPP dan 3GPP2 adalah perpanjangan dari teknologi standar 3G. Hal ini dikarenakan sudah memiliki IP-Network infrastruktur, dan dengan dikembangkannya jaringan MIMO, yang merupakan sebuah karakter tersendiri untuk IMT-Advanced (4G). Standard 4G yang diyakini mampu mencapai kecepatan 1Gbit/detik untuk downstream serta 100MBbit/detik untuk upstream. Jaringan yang sudah ada serta pengembangan dari 3G ini biasa disebut 3,9G atau Pre-4G. Adalah Qualcomm yang memberanikan diri untuk mengembangkan teknologi ini. Di bulan Desember 2009, Telia Soneramengumumkan kepada dunia teknologi 4G kepada pelanggan pertamanya. Negara yang mampu mencicipi teknologi ini adalah Stockholm, Sweden, Oslo, dan Norway.


Sumber :


Koran Gado-Gado IT edisi 007/ tahun II/ 2010

Senin, 22 November 2010

pelapisan sosial dan kesamaan derajat

Pengertian pelapisan sosial

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.


Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.


Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.


Ukuran kekuasaan dan wewenang seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.


Ukuran kehormatan


Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.


Ukuran ilmu pengetahuan


Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.


Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat


Perbedaan Sistem Pelapisan menurut Sifat


Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dala masyarakat dapat dibedakan menjadi :


1. Sistem Pelapisa Masyarakat yang Tertutup


Di dalam sistem ini pemindahan anggota ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal yang istimewa. Dalam sistem demikian satu-satunya jalan adalah kerena kelahiran. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi menjadi :


• Kasta Brahmana : yang merupakan kasta-kastanya golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.


• Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.


• Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga


• Kasta Sudra : merupakan kasta dari rakyat jelata


• Pria : adalah golongan mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya gelandangan


2. Sistem Pelapisan Msyarakat yang Terbuka

Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan jatuh ke lapisan bawahnya atau naik ke lapisan di atasnya. Status (kedudukan) yang diperoleh dengan usaha sendiri disebut “Achieve Status”.


Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat , sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing denagn yang lainnya.


Kesamaan Derajat


A.Persamaan Hak


Tercantum dalam Universal Declaration of Human Right


B.Persamaan Derajat di Indonesia


Terdapat dalam UUD 1945 pasal 27,29 dan 31


Pasal-pasal UUD’45 tentang Persamaan Hak


HAK ASASI MANUSIA


Pasal 28A


Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. **)


Pasal 28B


(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. **)


(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. **)


Pasal 28C


(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. **)


(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. **)


Pasal 28D


(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. **)


(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. **)


(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. **)


(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. **)


Pasal 28E


(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. **)


(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. **)


(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.**)


Pasal 28F


Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. **)


Pasal 28G


(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. **)


(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. **)


Pasal 28H


(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. **)


(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. **)


(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. **)


(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. **)


Pasal 28I


(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. **)


(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. **)


(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. **)


(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. **)


(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. **)


Pasal 28J


(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. **)


(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.


Elite


Elite adalah sekelompok orang yang terkemuka dibidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Fungsi Elite dalam memegang strategi


Massa


Massa adalah suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer da spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.Hal-hal yang penting dalam massa:


-sedikit interaksi antar anggota


-very loosely organized


Peranan elite dalam massa:


-penceriman kehendak masyarakatnya


-memajukan kehidupan masyrakatnya.





Sumber :


- http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial


- http://map-bms.wikipedia.org/wiki/UUD_45