Minggu, 31 Oktober 2010
Senin, 18 Oktober 2010
individu, Keluarga, dan Masyarakat
NAMA : Dedy Armanto
KELAS : 1KB02
NPM : 21110753
Bigdeday.blogspot.com
- INDIVIDU
Kata “individu” berasal dari kata latin, yaitu invidiuum, berarti “yang tak berarti”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat di pakai untuk menyatakan suatu kesatuanyang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu social paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.
Makna manusia menjadi individu apabila tingkah lakunya hamper identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualis pada seseorang sampai ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualis atau aktualisasi diri.
- MASYARAKAT
Pengertian Masyarakat
Community dalam bahasa yunani adalah “persahabatan”. Sebagai refleksi dari arti kata tersebut,
aristoteles mengemukakan bahwa manusia yang hidup bersama dalam masyarakat karena
mereka menikmati ikatan yang saling bekerja sama, untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka
dan untuk menemukan makna kehidupan. Masyarakat dalam konteks pemberdayaan
masyarakat adalah masyarakat atau community dalam bahasa inggris atau juga komunitas.
Secara etimologis “ community” berasal dari kommunitat yang berakar pada comunete atau
comman.
Community mempunyai dua arti (Talizi,1990-49) :
a. Sebagai kelompok social yang bertempat tinggal di lokasi tertentu, memiliki kebudayaan dan
sejarah yang sama
b. Sebagai suatu pemuliman yang terkecil di atasnya ada kota kecil (town), dan di atas kota
kecil ada kota atau kota besar (city).Hillery (1995) dan lewis (1977) telah menyimpulkan banyak literature dan mengusulkan empatkomponen utama untuk mendefinisikan konsep komunitas. Pertama dan terutama bahwa komunitas melibatkan manusia. Wilaayah dan tempat tinggal juga menjadi elemen dalam pembangunan masyarakat. Tetapi., tidak semua penulis menambahkan wilayah, tanah, atau batas wilayah dalam definisi komunitas mereka. Wilkinson (1986) berpendapat bahwa komunitas adalah manusia yang hidup bersama dalam ekologi setempat dengan batasan wilayah yang bias.tatapi beliau menulis kebiasaan batasan adalah tidak relevan apabila dijadikan salah satu pencaharian karakteristik utama dari suatu komunitas atau lingkungan. Thomas Hobber mengemukakan bahwa komunitas adalah sebuah proses alamiah dimana orangorangyang hidup bersama untuk memaksimalkan kepentingan mereka, Hobbes merasa bahwa kepentingan diri sendiri dapat ditemukan dalam kelompok.
Pendapat lain mendengar bahwa komunitas di identikan sebagai pemukiman kecil penduduk, bersifat mandiri (self contained) dan yang satu berbeda dengan lainnya :
a. Komunitas memiliki kesadaran kelompok (group consciousness) yang kuat.
b. Komunitas tidak terlalu besar sehingga dapat saling mengenal pribadi tetapi tidak terlalu
kecil sehingga dapat berusaha bersama secara efisien.
c. Komunitas bersifat homogeny
d. Komunitas hidup madiri (self sufficient).
Menurut ensiklopedi Indonesia, istilah “masyarakat” sekurang-kurangnya mengandung tiga pengertian :
a. Sama dengan gesellschaft, yakni bentuk tertentu kelompok social berdasarkan rasional, yang diterjemahkan sebagai masyarakat patembayan dalam bahasa Indonesia. Sementara kelompok social lain yang masih mendasarkan pada ikatan naluri kekeluargaan disebut gemain-scaft atau masyarakat paguyuban.
b. Merupakan keseluruhan “masyarakat manusia” meliputi seluruh kehudupan bersama. Istilas
ini dihasilkan dari perkembangan ketergantungan manusia yang pada masa terakhir ini
sangant dirasakan.
c. Menunjukan suatu tata kemasyarakatan tertentu dengan cirri sendiri (identitas) dan suatu
autonomi (relative), seperti masyarakat barat, masyarakat primitive yang merupakan
kelompok suku yang belum banyak berhubungan dengan dunia sekitarnya.
Bedasarkan pengertian diatas dapatlah disebutkan kelompok masyarakat yang dicirikan
menurut hubungan manusianya serta nilai social yang berlaku sebagai berikut :
a. Menurut mata pencaharian, seperti masyarakat petani, nelayan, buruh, pedagang, dan lainlain
b. Menurut lingkungan tempat tinggalnya seperti masyarakat hutan, pantai/pesisir.
c. Menurut tingkat kehidupan ekonomi seperti masyarakat miskin yang dibedakan dengan
masyarakat kaya
d. Menurut tingkat pendidikan seperti masyarakat terpelajar, intelek/ berpengetahuan yang
dibedakan dengan masyarakat awam
e. Menurut penataan lingkuangan /pemuiiman masyarakat seperti masyarakat desa, kota ,
metropolitan.
f. Menurut lingkuangan prgaulan agama seperti ulama, santri, gereja.
g. Menurut tingkat keberadaban seperti masyarakat madani, sebagai masyarakat yang
beradab yang didikotomikan dengan masyarakat jahiliah.
h. Menurut tingkat kehidupan social seperti masyarakat maju, tertinggal dan sebagainya.
i. Menurut jenis kelamin yang dibedakan antara perempuan dengan laaki-laki.
Dari contoh pengelompokan masyarakat seperti di atas dalam konteks pemberdayaan
masyarakat maka focus perhatian lebih ditujukan kepada kelompok masyarakat yang masih
perlu diberdayakan mengingat kondisi masyarakat tidak berdaya. Konsep komunitas masyarakat
yang baik (good community) mengandung Sembilan nilai (the competent community) (talizi,
1990 : 57-58).
1. Setiap anggota masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain berdasar hubungan pribadi.
2. Komunitas memiliki otonomi, kewenangaan,dan kemampuan mengurus kepentingan
sendiri.
3. Memiliki viabilitas, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalahnya sendiri.
4. Distribusi kekayaan yag merata, setiap orang berkesempatan yang sama dan bebas
nenyatakan kehendaknya.
5. Kesempatan setiap anggota untuk berpatisipasi aktif dalam mengurus kepentingan bersama.
6. Komunitas member makna kepada anggotanya sejauh manakah pentingnya komunitas bagi
seorang anggota.
7. Di dalam komunitas dimungkinkan adanya heterogenitas dan perbedaan pendapat.
8. Di dalam komunitas, pelayanan masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat mungkin pada
yang berkepentingan
9. Di dalam komunitas bisa terjadi konflik, namun komunitas memiliki kemampuan untuk
managing conflict
Drs.H.Roesmidi,M.M buku pemberdayaan masyarakat
Dalam pengertian sosiologi, masyarakat ridak dipandang sebagai suatu kumpulan
individu-individu semata. Masyarakat merupakan suatu pergaulan hidup, oleh karena
manusia hidup bersama. Masyarakat merupakan suatu sistem yang terbentuk karena
hubungan anggota-anggotanya. Dengan kata lain, masyarakat adalah suatu sistem yang
terwujud dari kehidupan bersama manusia, yang lazim disebut dengan sistem
kemasyarakatan. Emile Durkheim (1951) menyatakan bahwa masyarakat merupakan
suatu kenyataan yang obyektif secara mandiri, bebas dari individu-individu yang
merupakan anggota-anggotanya.
Cara yang baik untuk mengerti tentang masyarakat adalah dengan menelaah ciriciri
pokok dari masyarakat itu sendiri. Sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk
kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu:
1. Manusia yang hidup bersama
Secara teoritis, jumlah manusia yang hidup bersama itu ada dua orang. Di dalam ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi, tidak ada suatu ukuran yang mutlak atau angka yang pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada.
2. Bergaul selama jangka waktu cukup lama
3. Adanya kesadaran, bahwa setiap manusia merupakan bagian dari satu kesatuan.
- FUNGSI KELUARGA
Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, atau mendidik anak, menolong, melindungi atau merawat orang tua (jompo).
Secara umum fungsi keluarga meliputi pengaturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak dalam masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan, dan control social.
Sumber :
- Dr. M. Munandar Sulaeman, ILMU SOSIAL DASAR: Teori dan Konsep Ilmu Sosial, Penerbit Refika ADITAMA, Bandung, 2001
Selasa, 05 Oktober 2010
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Nama : Dedy Armanto
Kelas : 1KB02
NPM : 2110753
Bigdeday.blogspot.com
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
Bahasa
Sistem Pengetahuan
Organisasi Sosial
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem Mata Pencaharian
Sistem Religi
Kesenian
Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Globalisasi kebudayaan
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Jenis-Jenis Norma Sosial
a. Menurut Kekuatan Mengikat
1) Cara (Usage)
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat
3) Tata Kelakuan (Mores)
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
4) Adat Istiadat (Custom)
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
Norma-norma yang berlaku pada masyarakat Indonesia
Dalam pergaulan hidup di masyarakat terdapat 4 macam norma atau kaidah, yaitu:
Norma agama, yaitu peraturanhidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat,mengkonsumsi madat, dan lain-lain.
Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggapsebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suarabatin yang diakuidan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya.
Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulansegolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua).
Norma hukum, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaanoleh alat-alat negara.Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain.
Jenis pranata sosial terdiri atas 8 jenis, yaitu sebagai berikut :
1) Pranata kekeluargaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya, pelamaran, perkawinan, poligami, pengasuh anak, dan perceraian.
2) Pranata ekonomi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta dan benda. Misalnya, pertanian, peternakan, pemburuan, industri, koperasi, dan penjualan.
3) Pranata pendidikan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Misalnya, pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan agama, pers, dan perpustakaan umum.
4) Pranata ilmiah ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dan menyelami alam semesta. Misalnya, metode ilmiah dan penelitian pendidikan ilmiah.
5) Pranata keindahan dan rekreasi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Misalnya, seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan olahraga.
6) Pranata keagamaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib. Misalnya, mesjid, gereja, doa, kenduri, upacara keagamaan, penyiaran agama, pantangan, dan ilmu gaib.
7) Pranata pemerintahan ialah pranata yang bertujuan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara. Misalnya, pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan ketentaraan.
8) Pranata kesehatan jasmaniah ialah pranata yang bertujuan untuk mengurus kebutuhan jasmani manusia. Misalnya, pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, dan kedokteran.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Pengertian_Kebudayaan
http://goyangkarawang.com/2010/03/definisi-wujud-dan-unsur-kebudayaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Wujud
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi#Globalisasi_kebudayaan
http://gurupkn.wordpress.com/2007/11/26/norma-norma-yang-berlaku-pada-masyarakat-indonesia/
Langganan:
Postingan (Atom)